Sejarah WLHA tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karya
pendidikan Para Bruder CSA di Banyumanik, terutama melalui Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP) Aloisius. Dalam terang spiritualitas CSA—yang
menempatkan Persaudaraan, Kasih, dan Damai sebagai roh pelayanan—perjalanan
sejarah ini dipahami bukan sekadar sebagai alih fungsi karya, melainkan sebagai
proses discernment bersama dalam membaca tanda-tanda zaman.
Akar Sejarah: SLTP Aloisius Banyumanik
SLTP Aloisius Banyumanik didirikan pada tahun 1982 atas
prakarsa Br. Pius Suyoto, CSA. Pada masa awal, sekolah ini berlokasi di Jl.
Kanfer Raya No. 49 Semarang dengan sarana yang sangat sederhana, berupa dua
ruang kelas semi permanen yang berdampingan dengan gereja yang saat itu masih
berstatus stasi. Kehadiran SLTP Aloisius merupakan wujud kepedulian tarekat
terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat setempat, khususnya keluarga-keluarga
sederhana.
Berkat kerja keras pengurus Yayasan Mardiwijana dan
dukungan tarekat, pada tahun 1983 SLTP Aloisius memiliki gedung sekolah sendiri
di Jl. Tusam Raya 2A, Pedalangan, Banyumanik. Selama lebih dari dua puluh
tahun, sekolah ini menjadi sarana pewartaan nilai Injili melalui dunia
pendidikan, dengan menempatkan peserta didik sebagai pribadi yang utuh dan
bermartabat.
Penutupan SLTP Aloisius sebagai Proses
Discernment
Memasuki awal tahun 2000-an, SLTP Aloisius menghadapi
tantangan serius berupa penurunan jumlah siswa, meningkatnya persaingan dengan
sekolah negeri, serta keterbatasan kemampuan ekonomi orang tua siswa. Ketidakseimbangan
antara pemasukan dan biaya operasional sekolah berdampak langsung pada
keberlanjutan karya pendidikan ini.
Dalam Rapat Dewan Umum CSA bersama Pengurus Yayasan
Mardiwijana pada tanggal 6 November 2002 ditegaskan bahwa keberlangsungan
sekolah mensyaratkan kondisi minimal tertentu. Ketika syarat tersebut tidak
lagi terpenuhi, tarekat dan Yayasan, dalam semangat tanggung jawab dan
kejujuran institusional, mengajukan permohonan penutupan SLTP Aloisius pada
Agustus 2003. Keputusan Dewan Umum CSA pada tanggal 30 Agustus 2003 untuk
menutup sekolah ini merupakan buah pertimbangan matang, dialog luas, serta
kesadaran akan keterbatasan nyata.
Penutupan SLTP Aloisius tidak dimaknai sebagai kegagalan,
melainkan sebagai panggilan untuk memperbarui bentuk pelayanan. Seluruh siswa
tetap didampingi hingga lulus, dan para pendidik diperhatikan penyalurannya.
Sikap ini mencerminkan tanggung jawab moral dan institusional CSA terhadap
semua pihak yang terlibat dalam karya tersebut.
Mencari dan Menemukan Arah Karya Baru
Pasca penutupan SLTP Aloisius, Dewan Umum CSA bersama
Yayasan Mardiwijana meneguhkan komitmen untuk menghadirkan karya baru yang
relevan dengan kebutuhan masyarakat dan setia pada perutusan tarekat. Melalui
Surat Keputusan No. 163/DU-CSA/IX/2003 tanggal 19 September 2003, dibentuk
Panitia Ad Hoc untuk melakukan studi, konsultasi, dan penjajakan kemungkinan
karya baru.
Serangkaian dialog dengan berbagai pihak—antara lain SPSI
Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BLKI, APINDO, serta para
tokoh religius—membantu tarekat membaca realitas sosial secara lebih jernih.
Dari proses ini semakin tampak kebutuhan mendesak akan pelayanan bagi para
lanjut usia, yang menuntut pendekatan profesional, manusiawi, dan
berkelanjutan.
Berdirinya Wisma Lansia Harapan Asri
Menanggapi kebutuhan tersebut, CSA memutuskan untuk
mengembangkan karya pelayanan lansia yang mencakup pendampingan, penitipan,
serta perawatan lansia religius dan awam. Keputusan ini dilandasi oleh
spiritualitas Injili yang menempatkan pelayanan kepada yang rapuh sebagai
bentuk kesetiaan pada kasih Allah.
Gedung bekas SLTP Aloisius direnovasi secara bertahap sejak
tahun 2005 hingga 2007 untuk dialihfungsikan menjadi Wisma Lansia Harapan Asri.
Renovasi dilakukan oleh seorang arsitek yakni Bapak Ir. Yudi Prasinto dengan
prinsip kehati-hatian, tanggung jawab, dan keberlanjutan sesuai kemampuan dana
yang diperoleh dari swadaya Kongregasi, PORTICUS Belanda, umat katolik kota
Semarang. Fasilitas yang dibangun mencerminkan perhatian terhadap martabat lansia
sebagai pribadi, bukan sekadar penerima layanan.
WLHA dalam Kerangka Tata Kelola dan
Renstra 2026
Sejak mulai beroperasi dan khususnya memasuki tahun-tahun
pengembangan berikutnya, WLHA bertumbuh sebagai karya pelayanan lansia yang
dikelola secara semakin terstruktur. Pembentukan tim, rekrutmen dan pembinaan
sumber daya manusia, penataan sistem pelayanan, serta kerja sama dengan
berbagai pihak menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola.
Pengalaman historis WLHA—yang lahir dari keterbatasan,
dialog, dan pembaruan—menjadi fondasi penerapan prinsip Good Nursing Home
Governance sebagaimana ditegaskan dalam Rencana Strategis dan Roadmap WLHA
2026. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesionalitas,
dan keberlanjutan tidak dipahami sebagai tuntutan administratif semata,
melainkan sebagai wujud kesetiaan pada nilai-nilai konstitusional CSA.
Dalam kerangka Renstra dan Roadmap 2026, WLHA meneguhkan
diri sebagai rumah pelayanan bagi para lansia sebagai pribadi-pribadi yang
dipercayakan Tuhan. Sejarah WLHA menjadi landasan reflektif untuk memperkuat
mutu pendampingan lansia, kesejahteraan dan kompetensi para pelayan, serta
sistem tata kelola yang jujur, partisipatif, dan berorientasi pada martabat
manusia. Dengan demikian, perjalanan sejarah WLHA tidak berhenti pada kisah
masa lalu, tetapi terus mengalir sebagai sumber inspirasi dan tanggung jawab
dalam melaksanakan perutusan CSA di masa kini dan masa depan.










